POJOKSUMUT.com, LABUHANBATU-Mawar (20), terbaring lemah. Warga Jalan Siringo-ringgo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, ini mengaku sebagai korban keganasan polisi saat terjadi penggerebekan.
Saat ini, dia dirawat di RSUD Rantauprapat akibat mengalami memar di bagian perut diduga dianiaya oknum polisi saat penggrebekan di rumahnya.
Informasi dihimpun dari Mawar saat ditemui di RSUD Rantauprapat, penggrebekan rumahnya terjadi pada Rabu (21/12/2016 lalu). Dalam penggerebekan itu suami korban dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Menurut Mawar, saat itu sekira pukul 12.00 wib di depan rumahnya ada enam orang pria yang mengenakan baju biasa. Lalu saya seperti mendengar suara tembakan, mereka langsung mengepung dan mendobrak pintu belakang dan depan rumah Mawar.
Mereka masuk kerumah tanpa permisi dan langsung mensikukan dan menendang saya hingga saya tersandar ke tembok dan temannya yang satu lagi ikut mensikukan kakiku, hingga Mawar menjerit untuk meminta tolong kepada warga sekitar.
“Ada enam orang pria berpakaian biasa tiba-tiba mengepung dan mendobrak pintu rumahku. Lalu mensikukan dan menendangku hingga aku tersandar ke tembok,” ujar Mawar, Kamis (23/12/2016) seperti dilansir Metro Asahan (grup pojoksumut.com), kemarin.
Tak hanya itu, enam pria yang diduga polisi itu mengacak-ngacak isi rumah dan membawa suami Mawar serta dompet di kantong celana yang diduga berisi narkoba.
“Aku pun tidak yakin kalau itu celana suamiku. Pada saat itu tidak ada kepala lingkungan yang turut serta dalam penggerebekan,” katanya.
Warga sekitar kejadian mengatakan bahwa memang ada mendengar suara ribut-ribut di rumah Mawar pada waktu itu. Tetapi warga tidak tahu kalau itu penggerebekan yang dilakukan oleh polisi.
“Ada memang bang kami dengar ribut ribut, tapi kami gak tau itu penggerebekan,” ujar warga sekitar yang tak mau di sebutkan namanya.
Sementara Kamal, paman dari Mawar yang ikut mengantarkan Mawar ke rumah sakit mengatakan, setelah kejadian siang itu baru diantar surat penangkapannya kepada mertuanya oleh pihak kepolisian Labuhanbatu. “Siangnya baru datang surat penangkapannya di antar kepada mertua si Mawar,” kata kamal.
Kamal mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan melaporkan tindakan oknum polisi tersebut ke propam. “Kami akan laporkan kasus ini ke propam,” ujarnya.
Terpisah Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, pihaknya belum terima laporannya. “Kita cek dulu ya, karena kita belum terima laporan,” katanya. (bud/rah/MA/jpg/nin)

0 komentar